|
Glenn Yusuf Diperiksa Seputar Penyitaan Aset
Senin, 17 Desember 2007 | 20:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Badan Perencanaan Perbankan Nasional Glenn Yusuf mengatakan dirinya diperiksa tim penyidik dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. "(pemeriksaan) soal penyitaan aset dulu," katan Glen usai diperiksa sekitar enam jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (17/12).
Saat ditanya lebih jauh tentang penyitaan aset yang dimaksud, Glen menolak berkomentar. "Tunggu hasil pemeriksaan nanti," katanya. Pada kesempatan itu, Glen mengaku tidak tahu apakah dirinya akan dipanggil lagi oleh kejaksaan untuk dimintai keterangan. "Tapi saya siap (untuk memenuhi panggilan kejaksaan)," katanya.
Selain Glen, kejaksaan juga telah memeriksa dua mantan kepala BPPN lainnya, yakni Syafruddin Temenggung dan I Gede Putu Ary Suta. Kejaksaan Agung saat ini tengah menyelidiki kasus BLBI sebesar Rp 144,5 triliun kepada 48 bank yang terkena penarikan besar-besaran (rush) pascakrisis moneter 1997-1998. Seorang obligor BLBI yang telah diproses kejaksaan adalah Anthony Salim.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|