|
Kwik Kian Gie: Yang Bikin Rugi Bukan Kelompok Salim
Selasa, 18 Desember 2007 | 13:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri Kwik Kian Gie hadir penuhi panggilan kejaksaan agung, Selasa (18/12). Kwik sudah tiga kali dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung soal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.
Sebelum dimintai keterangan, Kwik menyatakan kesalahan terbesar dalam kasus BLBI adalah soal pelanggaran pada Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK). Pelanggaran itu, kata dia, sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana karena sudah menyalahi aturan undang-undang.
Kwik berpendapat soal penyelesaian utang obligor lewat aset. Menurut dia, obligor seperti Kelompok Salim bukan pihak yang menilai dan menjual aset. "Yang bikin rugi bukan Kelompok Salim," katanya. Namun dia juga tidak menyebutkan siapa yang kemudian harus disalahkan.
Saat ditanya wartawan soal penyembunyian aset oleh para obligor, Kwik justru mempertanyakan kembali masalah itu. Menurut dia penilaian aset itu sudah melalui penilaian beberapa kantor akuntan asing yang memang mumpuni. "Pihak yang menunjuk konsultan asing itu sekarang malah bercokol di dalam kabinet," katanya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman mengatakan, tim BLBI Kejaksaan Agung masih melakukan pengusutan dalam tahap penyelidikan. Hingga saat ini masih belum sampai pada tahap kesimpulan. "Akhir Desember ini ditargetkan selesai, soal pelanggaran BMPK nanti akan kami lihat," ujarnya singkat.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|