|
MA Diminta Kooperatif Soal Rekening Bermasalah
Rabu, 19 Desember 2007 | 14:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung diminta untuk kooperatif soal data rekening di
lembaga yudikatif itu yang diduga bermasalah. "Jangan seperti kasus penerimaan negara bukan pajak atas dana-dana proses peradilan. Buka saja," ujar anggota Komisi Hukum DPR Lukman Hakin Saifudin, di Gedung
DPR, Rabu (19/12).
Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan Hekinus Manao, Senin lalu, mengungkapkan pihaknya belum dapat menuntaskan penertiban rekening liar di MA, karena pejabat MA tak pernah memenuhi
undangan melakukan pembahasan bersama Tim Penertiban Departemen Keuangan. MA selama ini hanya mengirimkan data. "Setidaknya sudah dua kali kami jadwalkan, tapi mereka tidak datang," katanya.
Lukman juga meminta agar MA merespon permintaan Departemen Keuangan. "Dan kedua belah pihak juga harus mengklarifikasi soal rekening bermasalah ini kepada publik," ujar politikus dari Partai Persatuan
Pembangunan ini.
Bila MA masih tidak bisa kooperatif, kata Lukman, Departemen Keuangan bisa membeberkan kepada publik, rekening mana saja yang bermasalah. "Depertemen Keuangan juga punya kewenangan rekening yang tidak bisa
dipertanggungjawabkan," ujarnya. Raden Rachmadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|