Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Raja Surakarta Dipanggil Polisi
Rabu, 19 Desember 2007 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Raja Kraton Surakarta Sinuhun Paku Buwana XIII (Hangabehi) dipanggil Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Solo. Paku Buwana XIII akan dimintai keterangannya berkaitan dengan pemalsuan surat keterangan kepemilikan lima arca koleksi Museum Radya Pustaka yang dibeli pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo.

"Diminta menghadap penyidik Senin 24 Desember," kata Kapoltabes Solo, Komisaris Besar Lutfi Luhbianto, Rabu (19/12).

Surat panggilan tersebut diterima pihak Kraton Surakarta, Rabu (29/12). KP Edy Wirabumi, adik ipar PB XIII (Hangabehi) yang juga Ketua Lembaga Hukum Kraton, membenarkan adanya surat panggilan dari Poltabes Solo tersebut.

Namun Edy mengaku belum membacanya sehingga belum tahu agenda waktu pemeriksaannya. Dia juga belum bisa memastikan kehadiran kakak iparnya tersebut. "Akan dirembug terlebih dahulu," ujarnya.

Edy memperkirakan kakaknya tidak akan bakal mendatangi sendiri undangan kepolisian tersebut. Dia mengatakan masih banyak cara untuk membuktikan kalau surat keterangan yang diyakini Hugo E Kriegjer, mantan dealer seni Christi'es Amsterdam tersebut palsu adanya. "Kemungkinan akan dikirim utusan raja untuk menyerahkan contoh surat, tanda tangan dan stempel yang asli dari kraton," kata dia.

Menurut Edy, bila hal itu belum dianggap cukup, PB XIII akan memberikan tandatangan di hadapan petugas laboratorium kriminal Mabes Polri untuk disandingkan dengan tanda tangan yang ada pada surat keterangan tersebut. "Kalau itu belum cukup, kami akan minta uji lab terhadap keaslian tinta, karena tinta yang digunakan raja adalah tinta khusus. Kalau itu belum cukup, silakan diperiksa dengan detector lie sekalian," kata suami dari GKR Wandansari alias Gusti Moeng ini.

Pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo mengakui dirinya membeli lima arca kuno yang belakangan diketahui koleksi Museum Radya Pustaka yang hilang diambil kepala museum KRH Darmodipuro dan dua pegawainya. Hashim membeli dari Heru Suryanto melalui Hugo Kriegjer mantan dealer seni Christie's Amsterdam, sebuah lembaga lelang benda seni terkemuka. Hashim mengatakan dia membeli benda tersebut karena disertai berbagai surat keterangan.

Belakangan, Heru Suryanto mengaku kalau dirinya lah yang membuat surat keterangan tersebut. Heru memalsukan tandatangan dan stempel Raja PB XIII. Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) yang juga dipalsukan surat keterangannya melaporkan pemalsuan tersebut. Poltabes Solo menjadikan kasus pemalsuan surat-surat itu sebagai kasus terpisah dengan kasus penjualan benda cagar budaya. imron rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113875 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data