Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Raja Surakarta "Menolak" Panggilan Polisi
Sabtu, 22 Desember 2007 | 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:
Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwana XIII (Hangabehi) dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Solo yang hendak memeriksanya pada Senin (24/12) besok.

Paku Buwana XIII akan mengirimkan utusan untuk memberikan penjelasan seputar kasus pemalsuan surat keterangan dari keraton yang menyertai penjualan lima arca koleksi Radya Pustaka oleh seorang pedagang barang antik, Heru Suryanto.

Kepastian ketidakhadiran Paku Buwana XIII tersebut disampaikan adik iparnya, KP Edy Wirabumi saat dihubungi TEMPO, Sabtu (22/12). Menurut Edy, yang menjadi Ketua Lembaga Hukum Keraton, pihaknya menganggap penjelasan soal pemalsuan surat tidak perlu langsung diberikan oleh raja.

"Akan ada utusan Raja untuk menyerahkan contoh surat-surat yang resmi dikeluarkan raja sehingga polisi bisa melakukan perbandingan," ujarnya.

Poltabes Solo pekan lalu melayangkan surat panggilan ke kraton yang meminta Paku Buwana XIII untuk memberikan keterangan perihal pemalsuan surat-surat keterangan lima arca yang oleh Hugo E Kriegjer, mantan dealer benda seni Christie's Amsterdam diyakini asli. Hugo, menjadi perantara pembelian kelima arca dari tangan Heru Suryanto yang menjualnya ke Hashim Djojohadikusumo.

Dalam wawacaranya dengan Tempo, Hugo bahkan bersumpah surat tersebut asli ditandatangani raja. Salinan surat keterangan yang diperoleh Tempo menyebutkan lima
arca koleksi Museum Radyapustaka diberikan kepada Hugo E. Kriegjer sebagai hadiah
karena Hugo merupakan tamu raja.

Anehnya, Hugo mengakui belum pernah bertemu dengan Paku Buwana XIII. Belakangan, Heru mengakui dirinya yang membuat surat keterangan tersebut, termasuk surat keterangan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). Berbeda dengan pihak Keraton, BP3 justru aktif melaporkan pemalsuan surat tersebut ke polisi.

Edy menambahkan, kalau contoh surat resmi belum cukup, Paku Buwana XIII akan memberikan tanda tangan di hadapan petugas laboratorium kriminal Mabes Polri agar disandingkan dengan tanda tangan yang ada pada surat keterangan tersebut.

Kalau itu belum dianggap cukup juga, katanya, mereka akan minta uji laboratorium terhadap keaslian tinta, karena tinta yang digunakan raja adalah tinta khusus. “Kalau itu belum cukup, silakan diperiksa dengan lie detector sekalian," kata suami dari GKR Wandansari alias Gusti Moeng ini. Imron Rosyid


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tangerang Sepakati Kerjasama Kesehatan Lintas Batas
Rumah Hashim Akan Digeledah Lagi
Arca di Gedung Wayang Orang Bukan Koleksi Museum
Polisi Sita Arca Kuno di Gedung Wayang Orang Sriwedari
Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Hugo Kreijger
Pencurian Arca Sudah Bertahun-tahun
Berkas Arca Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan
Puluhan Koleksi Museum Radya Pustaka Raib
Kudus Diminta Buat Tempat Penyimpanan Benda Purbakala
BP3 Laporkan Pemalsuan Surat Keterangan Arca
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114003 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data