|
Raja Surakarta "Menolak" Panggilan Polisi
Sabtu, 22 Desember 2007 | 21:54 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:
Raja Keraton Surakarta Sinuhun Paku Buwana XIII (Hangabehi) dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Solo yang hendak memeriksanya pada Senin (24/12) besok.
Paku Buwana XIII akan mengirimkan utusan untuk memberikan penjelasan seputar kasus pemalsuan surat keterangan dari keraton yang menyertai penjualan lima arca koleksi Radya Pustaka oleh seorang pedagang barang antik, Heru Suryanto.
Kepastian ketidakhadiran Paku Buwana XIII tersebut disampaikan adik iparnya, KP Edy Wirabumi saat dihubungi TEMPO, Sabtu (22/12). Menurut Edy, yang menjadi Ketua Lembaga Hukum Keraton, pihaknya menganggap penjelasan soal pemalsuan surat tidak perlu langsung diberikan oleh raja.
"Akan ada utusan Raja untuk menyerahkan contoh surat-surat yang resmi dikeluarkan raja sehingga polisi bisa melakukan perbandingan," ujarnya.
Poltabes Solo pekan lalu melayangkan surat panggilan ke kraton yang meminta Paku Buwana XIII untuk memberikan keterangan perihal pemalsuan surat-surat keterangan lima arca yang oleh Hugo E Kriegjer, mantan dealer benda seni Christie's Amsterdam diyakini asli. Hugo, menjadi perantara pembelian kelima arca dari tangan Heru Suryanto yang menjualnya ke Hashim Djojohadikusumo.
Dalam wawacaranya dengan Tempo, Hugo bahkan bersumpah surat tersebut asli ditandatangani raja. Salinan surat keterangan yang diperoleh Tempo menyebutkan lima
arca koleksi Museum Radyapustaka diberikan kepada Hugo E. Kriegjer sebagai hadiah
karena Hugo merupakan tamu raja.
Anehnya, Hugo mengakui belum pernah bertemu dengan Paku Buwana XIII. Belakangan, Heru mengakui dirinya yang membuat surat keterangan tersebut, termasuk surat keterangan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). Berbeda dengan pihak Keraton, BP3 justru aktif melaporkan pemalsuan surat tersebut ke polisi.
Edy menambahkan, kalau contoh surat resmi belum cukup, Paku Buwana XIII akan memberikan tanda tangan di hadapan petugas laboratorium kriminal Mabes Polri agar disandingkan dengan tanda tangan yang ada pada surat keterangan tersebut.
Kalau itu belum dianggap cukup juga, katanya, mereka akan minta uji laboratorium terhadap keaslian tinta, karena tinta yang digunakan raja adalah tinta khusus. “Kalau itu belum cukup, silakan diperiksa dengan lie detector sekalian," kata suami dari GKR Wandansari alias Gusti Moeng ini. Imron Rosyid
INDEKS BERITA LAINNYA :
|