Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Partai Kerja Keras Nasional Dideklarasikan Sore Ini
Selasa, 25 Desember 2007 | 14:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Partai Kerja Keras Nasional Perintis Gunawan mengatakan akan mendeklarasikan kembali partainya sore nanti. "Sebenarnya partai kami sudah berdiri 1999 lalu, tapi perlu diklarasikan kembali," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (25/12).

Partai Kerja Keras Nasional, ia menambahkan, sudah terdaftar sebagai badan hukum di Departemen Kehakiman. Partai ini sudah diverifikasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Saat ini kami sedang melakukan proses untuk menjadi partai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum," katanya.

Ia mengklaim, saat ini partainya sudah memiliki cabang di hampir semua provinsi. "Hanya di Papua kami belum ada," katanya. Sebagian besar kader partai adalah para pekerja, buruh, dan profesional. Beberapa serikat pekerja, kata Gunawan, telah menyatakan secara lisan mendukung partai ini.

Karena partai para pekerja, ia menjelaskan, tokoh-tokoh partai tidak berasal dari tokoh nasional tapi tokoh yang muncul dari kalangan bawah. Tokoh bawah tanah itu pula yang akan dicalonkan dalam bursa pemilihan presiden nanti. "Siapa tokohnya, tunggu sore nanti," katanya.
Dwi Riyanto Agustiar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tolak Rhoma Irama  | 01 Desember 1998
RUU Politik Perlu Didemo?  | 01 Desember 1998
Memilih Pasta Gigi atau Partai?  | 27 Oktober 1998
Rapat Akbar PKB  | 20 Oktober 1998
Setelah Pertemuan Jenggala Gagal  | 13 Oktober 1998
Dialog Partai Politik  | 07 Juni 1999
Partai Koalisi, Samakan Persepsi  | 24 Mei 1999
Meraba-raba Koalisi dan Ego Politisi  | 04 Mei 1999
'Daulat Rakyat' buat Habibie-Adi?  | 20 April 1999
"Saya Berada di Belakang 48 Partai"  | 20 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Roy BB Janis Tuding UU Parpol Diskriminatif
AM Fatwa Kecewa Presiden Beri Restu dalam Pencalonan Ketua Umum Partai
Pemerintah Tetap Lantik Calon Legislatif Sesuai Jadual
Hasyim Muzadi Mulai Dijagokan Pimpin PPP
Bachtiar Chamsyah Kecewa dengan Perolehan Suara PPP
MK: Sengketa Pemilu Tuntas Minggu Depan
Parpol Pertanyakan Validitas Salinan Perolehan Suara
Partai-Partai Politik Makin Gencar Kritik Kinerja KPU
Parpol Tidak Melaporkan Dana Kampanye
Aliansi Partai Minta Penghitungan Ulang Manual
> selengkapnya...

Referensi

Electoral Threshold
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI nomor 31 Tahun 2002 Tentang Partai Politik
Kepres nomor 70 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114070 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data