|
Ketua MK: Peluang Yusril Masuk Mahkamah Konstitusi Besar
Rabu, 26 Desember 2007 | 09:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie menyatakan potensi dan peluang Yusril Ihza Mahendra ditunjuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden sangat besar.
"Sudah jauh-jauh hari saya surati Presiden untuk menyiapkan tiga nama hakim MK baru," kata Jimly seusai menghadiri perayaan Natal pengurus dan kader Partai Golongan Karya (Golkar) di Kediaman Fungsionaris Golkar Theo L Sambuaga di Menteng Jakarta Pusat Selasa Malam (25/12).
Menurut Jimly,mulai satu Maret 2008 sampai 15 Agustus 2008, sembilan Hakim MK habis masa jabatannya."Ada yang karena pensiun dan ada yang memang habis masa jabatannya," kata dia.
Hakim MK yang habis masa jabatannya karena pensiun yaitu pada 1 Maret yaitu Rustandi,1 Mei Leica Marzuki, dan 1Juni Sudarsono. "Sedangkan enam sisanya serentak pada 15 Agustus, ini karena habis masa jabatannya," kata dia.
Para penggantinya, menurut Jimly, ditunjuk masing-masing tiga dari Presiden, Tiga dari Dewan Perwakilan Rakyat, dan tiga dari Mahkamah Agung (MA). "Tentunya setelah menjalani fit and proper test di ketiga institusi itu secara internal," kata Jimly.
Menurut Jimly, diharapkan ketiga itu sudah memulai proses penjaringan sehingga tidak ada keterlambatan ketika ada Hakim MK yang habis masa jabatannya. "Pak Yusril dipanggil Presiden mungkin ada kaitannya dengan ini," kata dia.
Jimly sendiri mengaku lebih suka jika nantinya Hakim MK adalah muka baru. Idealnya Hakim MK hanya menjabat satu periode."Saya ikhlas kalau ada penerusnya," kata dia.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|