Jemaah Haji Penusuk Temannya Tidak Diproses Hukum
Rabu, 26 Desember 2007 | 16:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mapaisse (48 tahun), jemaah haji asal Sulawesi Selatan, tidak diproses hukum meski telah menusuk Husen Abdul Karim dan Sabarudin Toto, teman satu kelompok terbang di masjidil haram Sabtu pekan lalu.
Sebab, menurut Direktur Pengelolaan Ibadah Haji Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir, Mapaisse terindikasi mengalami gangguan jiwa dan perbuatannya langsung dimaafkan oleh kedua korbannya.
"Saat ini Mapaisse masih dirawat di rumah sakit jiwa di kawasan Thoif yang berjarak 180 Kilometer dari Mekah," kata Ghafur.
Tidak baiknya kondisi kesehatan jiwa Mapaisse, ia melanjutkan, mungkin tidak terdeteksi saat pemeriksaan kesehatan di tanah air. "Kadang-kadang stress dipicu oleh aktifitas haji yang begitu padat dan melelahkan, dari hasil pemeriksaan gejala baru terlihat sebelum wukuf," katanya. Reh Atemalem Susanti





