|
Perusakan Lingkungan Aceh Belum Diproses Hukum
Kamis, 27 Desember 2007 | 17:51 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh Bambang Antariksa mengatakan, proses rehabilitasi dan rekontruksi pascatsunami di Aceh banyak berdampak buruk terhadap lingkungan.
Ia mencontohkan terjadinya penebangan hutan, penggalian C untuk material di sungai-sungai dan juga pembukaan jalan baru. "Namun banyak kasus tersebut yang belum tersentuh proses hukum," kata dia dalam sebuah diskusi di Banda Aceh, Kamis (27/12).
Padahal dari data mereka, ada beberapa kasus perusakan lingkungan yang sedang terjadi di Aceh saat ini. Misalnya kasus pembangunan jalan Jantho - Keumala, pembangunan Markas Brimob di lembah Selawah dan galian C untuk bahan material pembangunan di Aceh. “Ini bisa jadi bom waktu nantinya terhadap kerusakan lingkungan Aceh, apakah itu banjir atau abrasi,” kata Bambang.
Ia berharap, agar semua kasus yang terkait perusakan lingkungan bisa diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Sangat disayangkan untuk membangun Aceh kembali lebih baik pascatsunami, harus mengorbankan lingkungan Aceh.
Adi Warsidi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|