|
Lagi, Anggota DPRD Sumatera Utara Kembalikan Uang ke KPK
Kamis, 27 Desember 2007 | 20:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis, hari ini, mengembalikan uang sebesar Rp 300 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Uang itu diberikan oleh Walikota Medan Abdillah," kata Jurubicara KPK Johan Budi S.P. di kantornya, Kamis (27/12). Menurut dia, uang tersebut terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah Kota Medan tahun anggaran 2002-2006.
Pekan lalu, hal serupa dilakukan oleh Ketua DPRD Sumatera Utara Abdulah Dali Munte. Ia mengembalikan uang senilai Rp 100 juta.
KPK memang tengah menyidik kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan tahun anggaran 2002-2006. Lembaga ini juga sudah menetetapkan tersangka untuk kasus itu, yaitu Walikota Medan Abdillah dan Wakilnya Ramli. Hari ini, Abdillah menjalani pemeriksaan di kantor KPK hingga pukul 19.06 WIB.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|