Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Komisi Kepolisian Minta Wewenangnya Diperluas
Jum'at, 28 Desember 2007 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kewenangannya dalam menangani pengaduan masyarakat diperluas. Wewenang komisi tersebut dinilai sangat terbatas, khususnya dalam menginvestigasi aduan masyarakat.

"Kami sangat berkepentingan untuk menginvestigasi, makanya berikan kami wewenang," kata Anggota Kompolnas Novel Ali usai laporan pertanggungjawaban publik di kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (28/12).

Novel mengatakan permintaan itu juga banyak disampaikan oleh masyarakat. Jika kewenangan itu diberikan, kata dia, komisi bisa langsung menangani aduan masyarakat.

"Kalau ada itu kami bisa langsung minta ke kepala kepolisian sektor, misalnya, supaya kasusnya diselesaikan," katanya.

Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas yang lain. "Idealnya Kompolnas bisa menginvestigasi langsung untuk beberapa kasus yang sangat penting," kata Anggota Kompolnas Ronny Lihawa.

Ronny mencontohkan kasus narapidana yang meninggal di tahanan. Menurutnya jika kepolisian yang menangani kasus itu akan mendapat persepsi buruk di masyarakat karena dianggap melindungi anggota.

"Kalau kami yang tangani kan dinilai lebih objektif," katanya.

Undang-undang No. 2 Tahun 2002 yang mengatur soal wewenang Kompolnas tidak menyebutkan komisi itu berhak melakukan investigasi. Komisi hanya menyampaikan aduan tersebut ke kepolisian dan memonitor agar diselesaikan.

Desy Pakpahan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114350 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Megawati Tidak Hadir di KPU
Yenny Wahid Protes di Depan Jusuf Kalla
Pengurus Partai Politik Mengambil Nomor Urut di KPU
Emas Pertama Untuk Aceh
Penerimaan Negara Lampaui Target

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data