Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Batas Waktu Permohonan Grasi Amrozi Diperpanjang
Jum'at, 28 Desember 2007 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Batas waktu permohonan grasi bagi terpidana mati kasus bom Bali Amrozi, Imam Samudera dan Ali Gufron diperpanjang.

Pasalnya, Kejaksaan Agung menunda pengiriman salinan penolakan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) kepada para terpidana dan kelarganya. "Kami akan sampaikan itu pada 2 Januari," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga di Jakarta, Jumat (28/12).

Semula Kejaksaan Agung mengirimkan salinan kepada terpidana pada 27 Desember 2007. "Karena libur, maka kami menunda pengiriman," kata Ritonga.

Ritonga menjelaskan, para terdakwa memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan grasi terhitung saat salinan diterima. Saat ditanya soal Peninjauan Kembali, dia berkukuh pada pendapatnya bahwa upaya hukum luar biasa seperti PK itu hanya bisa dilakukan satu kali. "PK itu hanya sekali," ujarnya.

Salinan putusan PK untuk Amrozi diterima Pengadilan Negeri Denpasar pada 19 Desember. Hal ini menunjukkan eksekusi mati yang telah divoniskan hakim bisa segera dilaksanakan. Namun sebelumnya terdakwa masih diberi hak untuk memohonkan upaya hukum lain yakni berupa Grasi (Pengampunan Presiden).

Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114351 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data