|
Wakil Wali Kota Medan Diperiksa KPK
Jum'at, 28 Desember 2007 | 20:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Wali Kota Medan Ramli Lubis diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ia diperiksa terkait dugaan korupsi APBD kota Medan 2002-2006," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Jumat (28/12).
Ramli merupakan tersangka untuk dugaan kasus penyelewengan APBD dan pengadaan dana anggaran mobil pemadam kebakaran.
Menurut perhitungan KPK, kata Johan, penyelewengan dana APBD tersebut telah merugikan negara sebesar Rp 50 miliar. Pemeriksaan Ramli kali ini, merupakan yang pertama sebagai tersangka.
Kemarin Walikota Medan Abdillah memenuhi panggilan KPK. Ia juga diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan 2002-2006 dan kasus pengadaan dana anggaran mobil pemadam kebakaran.
Menurut Johan Ramli meninggalkan KPK pada pukul 16.15 WIB. Ia akan kembali diperiksa pada 3 Januari 2008.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|