Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pelanggaran Imigrasi Sepanjang 2007
Senin, 31 Desember 2007 | 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktorat Jenderal Imigrasi Subdit Penyidikan sepanjang 2007 telah mendeportasi 1. 710 warga negara asing (WNA). "Ada peningkatan 50 persen dari tahun lalu," kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat imigrasi Syaiful Rachman di Pusat Informasi dan Komunikasi Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, hari ini. "Paling banyak dari negara Saudi Arabia. Ada 181 kasus."

Warga Arab itu kebnyakan terjaring operasi di kawasan Puncak, Bogor. "Warga Saudi Arabia itu datang bersama keluarga sehingga jumlah kasusnya bertambah banyak," ujar Syaiful. Sementara itu urutan kedua dan ketiga terbanyak adalah Republik Rakyat Cina sebanyak 164 orang dan India sebanyak 97 orang.

Pelanggaran yang paling sering terjadi umumnya adalah penyalahgunaan ijin tinggal dan kelebihan masa tinggal (over stay). Ada 551 orang penyalahgunaan ijin tinggal, 447 orang kelebihan masa tinggal, dan 224 orang berusaha menjadi pengungsi. "Itu sedang diproses oleh UNHCR," tambah Syaiful.

Sementara pencari suaka ada 87 orang. Warga dari Irak, Sri Langka, dan Afganistan menempati posisi teratas untuk pencari suaka. Sementara permintaan perlindungan yang sudah ditangani oleh International Organization for Migration ada 249 orang. (Purborini)


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Deportasi Guru Bahasa Inggris
Warga Malaysia Dijerat Pasal Berlapis
Tangerang Merazia Warga Asing Ilegal
Warga Inggris Divonis 10 Bulan
39 WNI Ditangkap di Malaysia
Menteri: Kemiskinan Kurangi Rasa Nasionalisme
117 Anak Kawin Campur di Bali Dapat Kewarganegaraan
Imigrasi Deportasi Warga Bangladesh
Tangerang Perketat Pengawasan Pekerja Asing
Pemerintah Sebar Formulir Permohonan Kewarganegaraan di Luar Negeri
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114502 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data