Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Gulung Sindikat Uang Palsu Rp 11 Miliar
Senin, 31 Desember 2007 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian membongkar sindikat uang palsu di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (31/12). Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 11 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu. Empat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka masing-masing adalah Hasan, 37 tahun, Herman, 49 tahun, Anton, 47tahun, dan Santoso, 36 tahun. Dalam sindikat itu Hasan berperan sebagai produsen.

Hasan mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari Haji Sidik. Uang palsu senilai Rp 1 miliar ia bayar dengan harga Rp 1,5 juta. "Saya baru sekali ini membeli dari Haji Sidik, sekitar minggu lalu," kata Hasan di rumah kontrakannya, Jl. Raya Munjul Rt. 01/02 Keluraan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Hasan mengaku tidak mengenal dan mengetahui alamat Haji Sidik. Menurutnya yang menjadi perantara adalah seeorang bernama Ucok. Ucok inilah yang mencarikan calon pembeli uang palsu. Hingga saat ini Haji Sidik dan Ucok masih dalam pencarian polisi.

Anggota Detesemen Khusus 88 Komisaris Polisi Untung mengatakan sindikat ini sudah beroperasi selama enam bulan. Polisi sudah mengincar sindikat ini sejak empat bulan lalu.

Sekitar tengah malam kemarin polisi akhirnya menjebak jaringan ini dengan berpura-pura menjadi pembeli. Herman dan Anton yang berperan sebagai kurir pun ditangkap dalam jebakan yang dilakukan di Pelabuhan Ratu tersebut. Herman mengaku dirinya diupah sebesar Rp 1 juta untuk tiap transaksi.

Dari pengakuan Herman dan Anto polisi kemudian mengetahui keberadaan Hasan. Sekitar pukul 07.30 WIB tadi polisi menangkap Hasan di rumah kontrakannya di kawasan Jakarta Timur. Dari rumah kontrakan dua kamar itu polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 5 miliar. Polisi juga menyita mobil Honda bernomor polisi B 178 MI milik Hasan yang digunakan untuk keperluan transaksi.

Polisi kemudian juga mengamankan Santoso yang mengaku kebetulan bermain ke rumah Hasan. "Istri saya kenal dengan istri Hasan, jadi saya cuma main tapi nggak boleh pulang," kata Santoso. Namun Untung mengatakan Santoso merupakan bagian dari sindikat tersebut.

Untung menambahkan pelaku menggunakan modus penipuan terhadap pembeli. Mereka menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:2. Uang senilai Rp 1 juta ditukar dengan uang palsu senilai Rp 2 juta. Dalam satu gepok uang palsu, pelaku menaruh uang asli di tumpukan paling atas. Sedangkan di bagian bawahnya adalah uang palsu berstiker suvenir terima kasih. Bahan uang palsu itu pun berbeda jauh dari uang asli.

Menurut Untung para pelaku ini sudah tiga kali melakukan transaksi dengan nominal paling sedikit Rp 500 juta. Namun menurut pengakuan Hasan ia menjual uang palsu itu sebanyak tiga kali dengan nominal Rp 60 juta, Rp 100 juta, dan Rp 10 juta.

Saat ini para tersangka masih berada di rumah kontrakan Hasan. Kasus ini akan dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. (Desy Pakpahan)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Selalu Ranting, Bukan Batang | 24 Januari 2005
Uang Palsu dari Madiun 34 | 24 Januari 2005
Uang Palsu di Sarang intel | 24 Januari 2005
TEMPO, 30 Oktober 1971 | 24 Januari 2005
Bisnis Sepekan | 29 November 2004
Tak Selalu Rahasia  | 28 Juni 2004
Anwar Nasution Memutus Rantai Pemalsuan  | 28 Juni 2004
Pecahan Palsu di Balik Stiker  | 28 Juni 2004
Menyiasati Pemain Lama  | 28 Juni 2004
Mencegat Si Palsu dan Si Aspal  | 28 Juni 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengedar Uang Palsu Mengaku Wartawan
Otak Pemalsu Uang Diburu ke Tawangmangu
Jelang Pilkada, DPRD Minta Peredaran Uang Palsu Diawasi
Peredaran Uang Palsu Meningkat Menjelang Lebaran
Pembuat Uang Palsu Ditangkap
Polisi Gagalkan Penggandaan Uang Rp 63 Miliar
Uang Palsu di Solo Naik 50 Persen
Lumpur Gas Ancam Desa Barambai, Barito Kuala
Taman Nasional Lauser Akan Dihutankan Kembali
Calon Gubernur Aceh Janji Bangun Ekonomi Rakyat
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia
Badan Intelijen Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114520 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data