Walikota Medan Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 02 Januari 2008 | 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Walikota Medan Abdillah kembali memenuhi panggilan KPK pukul 9.00 tadi. "Ini pemeriksaan kedua sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Rabu (2/1).

Pada 27 Desember lalu, Abdillah juga datang untuk pemeriksaan kali pertama sebagai tersangka. Abdillah bersama Wakil Walikota Medan, Ramli, merupakan tersangka kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah kota Medan tahun anggaran 2002-2006. Keduanya juga diduga terlibat penggelembungan dana pengadaan mobil pemadam kebakaran.

KPK memperkirakan kerugian negara untuk korupsi APBD masih dihitung, tapi untuk kasus pemadam kebakaran sekitar Rp 3-4 miliar.

Purborini






Komentar Anda

Kirim