Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Supervisi Kasus Pajak Asian Agri
Rabu, 02 Januari 2008 | 23:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Agung melakukan supervisi dalam dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri. "Kami hanya mensupervisi dari penyidikan Direktorat Jenderal Pajak," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritongan kepada Tempo, Rabu (2/1).

Dalam penanganan kasus ini, kata dia, kejaksaan tidak menetapkan target karena kejaksaan hanya melakukan supervisi. "Kalau bukan kita yang mengerjakan, masa membuat target?" ujarnya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Dia menambahkan, pada awal Desember lalu, kejaksaan telah meminta Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM melakukan pencekalan terhadap delapan karyawan Asian Agri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pencekalan ini dibenarkan oleh Direktur Pencekalan pada Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Syaiful Rahman.

Syaiful mengatakan, pada 3 Desember 2007 kejaksaan telah membuat surat Nomor Kep-407/D/Dsp.3/12/2007 tentang permohonan cekal bagi delapan karyawan Asian Agri. Mereka berinisial TBK (warga negara Malaysia) dan tujuh warga negara Indonesia, yakni And, WT, ST, LA, EL, SL dan LBH.

Sejak awal November lalu, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri sekitar Rp 1,34 triliun.

Menurut Dirjen Pajak, penggelapan pajak perusahaan agro bisnis itu diduga dilakukan dengan cara menggelebungkan biaya perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun, menggelembungkan kerugian transaksi ekspor sebesar Rp 232 miliar dan mengecilkan hasil penjualan sebesar Rp 889 miliar. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 786,3 miliar. Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bisnis Sepekan  | 29 September 2003
Bisnis Sepekan  | 22 September 2003
Bisnis Sepekan  | 25 Agustus 2003
Terobosan untuk Hukum Paksa Badan  | 29 Juni 2003
Hukuman bagi Pengemplang Pajak  | 29 Juni 2003
Gertakan buat Pengemplang  | 07 April 2003
Pajak dan Penegakan Hukum  | 24 Maret 2003
Membetot Belut Pajak  | 24 Maret 2003
Memeriksa Kas Kosong | 08 Oktober 1988


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR: Asian Agri Harus Ditindak Tegas
Dirjen Pajak Panggil Perusahaan CPO
KPK Telaah Dugaan Manipulasi Pajak PT Asian Agri
Nurdin Halid Tersandung Beras Impor Kena 2 Tahun 6 Bulan
Kejari Tangerang Lepas Tanggung Jawab
Ditjen Pajak Terus Kejar Sidney Jones
Ditjen Pajak Tuntut ICW Paparkan Bukti Pelanggaran
Lima Penunggak Pajak Ditahan

Referensi

Tiga Jurus Meredam Pajak
Pembongkar Kasus

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114649 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data