PPP Minta Kasus Soeharto dituntaskan
Senin, 07 Januari 2008 | 13:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin meminta kasus Soeharto dituntaskan. "Jangan menggantung seperti ini," katanya di gedung MPR/DPR, Senin (7/1).
Kalau proses hukum menyatakan Soeharto bersalah, kata dia, maka Soeharto harus dihukum. "Namun kalau tidak terbukti, kita beri penghormatan sebagai mantan presiden," katanya. Ampunan, kata dia, bisa diberikan juga melalui grasi dari presiden setelah proses hukum itu selesai.
Ketua DPR Agung Laksono mengatakan mantan presiden Soeharto telah banyak jasanya kepada bangsa ini meskipun juga banyak kesalahan yang telah dilakukannya. "Tapi penghakimannya saat melengserkan dari jabatan presiden kan sudah cukup," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar Ferry Mursidan Baldan mengatakan Partai Golkar bersikap agar kasus Mantan Presiden Soeharto dihentikan. "Diakhiri saja," kata Ferry.
Dia menambahkan mantan Presiden Soeharto itu telah memiliki jasa yang besar bagi bangsa Indonesia. "Jasanya telah banyak," katanya.
Menurut dia, selama ini ada anggapan bahwa kasus Soeharto itu menjadi tolok ukur penyelesaian masalah bangsa. "Padahal tidak begitu, masalah bangsa tetap akan seperti ini," katanya. Dia menuturkan hal itu terjadi karena adanya dendam dan ketidaksukaan terhadap Soeharto. "Kalau tidak suka itu disampaikan saat kebijakan itu dibuat, bukan setelah beberapa periode berganti," katanya.
Soeharto, kata dia, kondisinya sudah tidak memungkinkan kasusnya untuk dilanjutkan. "Tapi bukan berarti kasus kroninya juga dihapuskan," katanya. Kasus korupsi lainnya, kata dia, harus diproses secara hukum. "Lihat saja Bob Hasan, Probo Suteja dan Tommy juga diseret ke pengadilan," katanya. Eko Ari Wibowo





