Adnan Buyung: Kasus Hukum Soeharto Harus Diselesaikan

Minggu, 13 Januari 2008 | 19:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Praktisi hukum yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution mengatakan kasus hukum Soeharto harus diselesaikan. Alasannya, kata dia, untuk mengetahui jenjang korupsi harus dibongkar terlebih dahulu sumbernya.

"(Kalau) tali temalinya diurai, sumbernya Soeharto," kata Buyung saat dihubungi Tempo, Minggu (13/1).

Dia menjelaskan, jika kasus Soeharto tidak diselesaikan secara hukum, maka kasus dugaan korupsi terhadap keluarga dan kroni-kroninya tidak akan terbongkar. "Mereka tidak akan tersentuh," ujarnya.

Buyung menilai sikap pemerintah yang tetap melanjutkan proses hukum Soeharto sudah tepat. "Dan tetap mengutamakan nilai kemanusiaan, moral dan etika," katanya.

Proses gugatan perdata terhadap Soeharto dan Yayasan Supersemar masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan ini, pemerintah menuntut ganti rugi sebesar Rp 11,5 triliun karena dugaan penyimpangan dana yayasan.

Buyung mengaku Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak meminta pertimbangannya terlebih dahulu ketika memberikan pernyataan akan menyelesaikan perkara itu pada saat yang tepat nantinya. "Saya nggak tahu malah," katanya. Pernyataan itu disampaikan setelah presiden kembali dari lawatannya ke Malaysia.

Mengenai upaya damai yang ditawarkan, Buyung mengatakan hal itu bisa saja dilakukan dalam perkara perdata. "Asalkan kedua pihak sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan," ujarnya.

Jika terjadi upaya damai, Buyung mengusulkan supaya ditunjuk auditor independen untuk menghitung jumlah aset kekayaan Soeharto. "Setelah dihitung baru dibahas kesepakatannya," ujarnya.

Sementara itu, pengacara Soeharto, Indrianto Senoadji, mengatakan hingga kini pengacara dan keluarga Soeharto belum membicarakan soal kelanjutan upaya hukum tersebut. "Belum ada pembicaraan (damai) antara pengacara dan keluarga," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini pihak keluarga sedang memprioritaskan perhatian pada kondisi mantan presiden Indonesia kedua itu. "sekarang upaya hukum bukan prioritas untuk keluarga," ujarnya. Rini Kustiani - TNR






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: