close

Amien Rais Minta Masyarakat Memaafkan Soeharto

Senin, 14 Januari 2008 | 14:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua MPR, Amien Rais melukai reformasi 1998 yang dia gemborkan sendiri. Hari ini dia meminta kepada pemerintah dan masyarakat untuk memaafkan Soeharto sebelum ajalnya tiba. Amin di masa reformasi getol menyerukan pengadilan untuk kasus-kasus Soeharto.Tetapi dengan pernyataannya ini, Amien berubah pikiran. Dia secara resmi menyatakan pemberian maaf sekaligus minta penghentian semua kasus baik pidana maupun perdata terhadap Soeharto.

Kepada pemerintah, Amien mengharapkan adanya pernyataan resmi yang dikeluarkan. "Jika ingin tetap melewati koridor hukum, hendaklah ada terobosan istimewa. Apalagi, berdasar Pasal 14 UUD 1945, presiden memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung, dan memberi amnesti serta abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR," kata Amien dengan membacakan pernyataannya.

Amien membacakan pernyataannya di Yogyakarta, Senin (14/1) didampingi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo dan Tjatur Sapto Edi.

Amien menegaskan, pertimbangan untuk memaafkan Soeharto dan menghentikan semua kasusnya ini semata-mata berdasarkan landasan moral. Bagaimanapun juga, Soeharto bisa menjadi tokoh seperti sekarang ini juga tidak lepas dari kesalahan kolektif semua pihak. Semasa memimpin Soeharto diletakan sebagai pemimpin yang tidak pernah dikritik dan selalu diikuti hingga akhirnya kekuasaannya sangat luar biasa.

Dia mengatakan, 1.000 anggota MPR pada masa kepemimpinan Soeharto juga memikul dosa kolektif dengan selalu membenarkan, mengiyakan, serta menyetujui kemauannya. "Tidak ada satupun dari 1.000 orang itu baik dari parpol, TNI, Polri, utusan daerah, dan utusan golongan yang berani mengatakan tidak kepada Pak Harto," kata Amin.

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk mengkritik pemerintah meskipun kritik itu tajam. "Untuk itu, jangan sampai ada pemimpin yang tidak pernah dikritik meski kritik itu tajam dan panas. Tetapi itu sangat penting untuk menghindari munculnya kembali fenomena Soekarno dan Soeharto," tegasnya

Selain itu Amien juga menghimbau kepada para ahli hukum dan kepada para penegak hukum jangan bicara lantang dan ingin menjadi pahlawan ketika keadaan sudah sangat kritis. Ketika Soeharto masih sehat tidak ada yang membicarakan.

"Mari kita tinggalkan pernik-pernik pertimbangan hukum, misalnya harus mencabut TAP MPR 11/1998. Sudah empat tahun pemerintah melanggar UUD pasal 31 ayat 4 tentang keharusan menanggarkan 20% APBN untuk pendidikan tanpa harus mencabut ayat itu dalam UUD toh kita tidak mempersoalkannya karena kita tahu negara tidak punya cukup uang?" tambahnya.

Namun demikian, jika pemerintah tetap ingin melakukan dalam koridor hukum, Amien meminta agar pemerintah melakukan terobosan hukum istimewa yang bisa cepat. Namun karena bukan sebagai pakar hukum, Amien tidak bisa menjelaskan secara rinci apa terobosan hukum tersebut. "Pemerintah harus melakukan ijtihad untuk mencari terobosan hukum ini," kata dia.

Ketika didesak apakah pemberian maaf masih diperlukan ketika Soeharto terlebih dahulu wafat sebelum pernyataan resmi itu dikeluarkan, Amien belum bisa menjawab secara tegas hal tersebut. Yang jelas, menurutnya, jika pemberian maaf diberikan setelah mati, nilainya sudah berkurang dibanding ketika dia masih hidup.

"Lagi pula pemberiaan maaf ini penting untuk mempermudah Pak Harto. Karena beberapa kali saya menemui orang sakaratul maut begitu lama karena dia masih mempunyai beban di dunia ini," ujar dia.

Namun Amien menegaskan, pemberian maaf dan penghentian semua kasus ini hanya berlaku untuk Soeharto saja. Sedangkan untuk anak-anak dan kroninya proses hukum harus tetap berjalan. Amien juga tidak menilai perlu adanya permintaan maaf terlebih dahulu dari keluarga Cendana sebelum semua pihak memaafkan Pak Harto.

"Mungkin saja keluarga Pak Harto masih arogan dengan tidak mau meminta maaf. Tetapi itu tidak masalah. Pak Harto diturunkan secara paksa menunjukkan bahwa dia memiliki kesalahan kepada rakyat," tandas dia. m. syaifullah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan