Hendarman diperintahkan Mendekati Keluarga Cendana
Kamis, 17 Januari 2008 | 18:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Keluarga Cendana menolak cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan dalam kasus perdata Mantan Presiden Soeharto.
"Saya sampaikan disitu, arbitrase kan tidak mungkin didalam perjanjian tidak ada arbitrase, yang ada out of court settlement, tapi kan ndak ketemu. Ya sudah ndak ketemu," kata Hendarman Supandji, Kamis(17/1), usai rapat persiapan konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPR di Istana Negara Jakarta.
Keluarga Cendana, menurut Hendarman dalam pertemuan itu tidak menyampaikan keinginan apapun. Mereka hanya mendengarkan cara penyelesaian yang ditawarkan Hendarman. "Kalo maunya OC Kaligis, seperti bunyi surat kabar yaitu ingin mencabut surat kuasa tanpa prestasi apapun juga, kan gitu," ujar dia. "Saya sampaikan, kalo ingin selesai, ya seperti itu (out of court settlement), gitu," ujarnya.
Hendarman membantah kedatanganya ke rumah sakit hanya mengklarifikasi permintaan Keluarga Cendana yang disampaikan lewat Try Sutrisno. Menurut dia, Presiden Yudhoyono memerintahkan dirinya sebagai pengacara negara untuk melakukan pendekatan dengan keluarga Cendana. "Kalau perintah penyelesaian kasus perdata, didalam benak saya itu, sesuai ketentuan hukum yaitu out of court settlement gitu," kata Hendarman.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi mengungkapkan latar belakang upaya damai antara pemerintah dan keluarga Soeharto. "Berawal dari permintaan Keluarga Cendana lewat bekas wakil presiden Try Sutrisno," kata Sudi dalam keterangan pers di kantor Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Sudi, permintaan itu disampaikan pada 11 Januari, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melawat ke Malaysia. Sekitar pukul 23.30 WIB, Wakil Presiden Jusuf Kalla menelepon Yudhoyono. "Wapres mendapat telepon dari Try Sutrisno bahwa Keluarga Cendana ingin kasus Soeharto selesai pada malam itu juga," ujar Sudi. "Kami terkejut, tidak tahu penyelesaiannya seperti apa."
Presiden lalu memerintahkan Jaksa Agung Hendarman Supandji bertemu dengan keluarga Soeharto. "Untuk menanyakan apa maksudnya," kata Sudi. Hendarman adalah pengacara negara yang ditunjuk pemerintah menggugat Soeharto dan Yayasan Supersemar senilai Rp 11,5 triliun. Kasus ini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada dini hari 12 Januari, Hendarman menemui keluarga Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. "Saya melaksanakan perintah Presiden untuk menemui keluarga (Soeharto)," kata Hendarman kepada Tempo di gedung Kejaksaan Agung kemarin.
Hendarman mengaku bertemu dengan Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Siti Hediati Harijadi (Titiek), Bambang Trihatmodjo, Hutomo Mandala Putra (Tommy), dan Try Sutrisno selama sejam. "Apa yang disampaikan, saya tidak berani ngomong," ujarnya.
Setelah pertemuan itu, Hendarman mengatakan kepada wartawan akan mengupayakan menyelesaikan sengketa dengan Soeharto di luar pengadilan. Pernyataan inilah yang kemudian dikritik M. Assegaf, kuasa hukum Soeharto, karena kliennya dalam keadaan kritis. "Itu secara psikologis tidak etis, tidak layak," kata Assegaf.
Juan Felix Tampubolon, kuasa hukum Soeharto lainnya, menyangkal cerita Sudi Silalahi. "Nggak benar itu. Saya heran terlalu banyak klarifikasi," ujarnya kepada wartawan di RSPP kemarin.
Hendarman mengatakan tidak merasa terpojok dalam perkara ini. "Wong itu Undang-Undang yang saya laksanakan," ujarnya. SUTARTO





