Kalla Minta Perdebatan Kasus Perdata Soeharto Tidak Diperpanjang

Jum'at, 18 Januari 2008 | 15:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta perdebatan penyelesaian kasus perdata Soeharto antara pemerintah dalam hal ini diwakili Kejaksaan Agung dengan keluarga cendana dihentikan. Hal itu tidak perlu diperpanjang karena kedua pihak sudah memberi penjelasan.

Menurut Kalla, pihak pemerintah sudah menjelaskan hal itu melalui Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Dari pihak Cendana, hal itu juga sudah dijelaskan oleh Try Soetrisno. "Sudahlah itu sudah banyak dijelaskan, itu sudah selesai masa harus tambah lagi," kata Kalla seusai melakukan kunjungan ke Kantor Garuda Indonesia yang baru dan Garuda Maintanance Fasility di Cengkareng Tanggerang (18/1).

Yang paling penting sekarang, kata Kalla, adalah mendoakan kesehatan Soeharto dan tidak perlu menambah perdebatan soal perkara perdata penguasa orde baru ini. "Penjelasan pemerintah dan Pak Try Soetrisno kan sudah, jadi selesai kan,"kata Kalla.

Kalla juga menilai Mantan Wakil Presiden B.J.Habibie sudah punya niat baik menjenguk Soeharto. Kalau Habibie dan Soeharto yang tidak sempat bertemu, ujar Kalla, lebih dikarenakan faktor kondisi kesehatan Soeharto. "Itu semua tergantung niatnya, Pak Habibie sudah berniat baik, itu bagus kok," kata dia.

Kalla meminta tak bertemunya Habibie dan Soeharto, tidak disikapi dan dilihat sebagai sesuatu yang buruk. Saat ditanya bahwa niat Habibie rujuk dengan Soharto batal, Kalla hanya menjawab. "Rujuk itu kan kalau bercerai," kata Kalla. Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: