Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengangkatan Tanri Seizin Mabes AD
Senin, 21 Januari 2008 | 09:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengangkatan Mayor Jenderal Tanri Bali Lamo sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan telah seizin Markas Besar TNI Angkatan Darat.

"Sudah pasti ada izin," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Ricardo Siagian saat dihubungi Tempo, Senin (21/01).

Menurut Ricardo, pada prinsipnya seluruh prosedur pengunduran dirinya sebagai militer telah dilalui. Saat diangkat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, kata Ricardo, Tanri bukan lagi berstatus sebagai anggota militer.

"Pada prinsipnya beliau telah memenuhi seluruh prosedur untuk menjabat jabatan tersebut," kata ujarnya.

Sebelum menduduki jabatan terbarunya, Tanri sempat mengisi beberapa posisi strategis di Mabes AD dan Departemen Dalam Negeri. Putra mantan Gubernur Sulsel Achmad Lamo ini sempat mengisi posisi Asisten Personalia Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Staf Ahli Menteri Dalam Negari Bidang Politik dan Hukum.

Titis Setianingtyas

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Puluhan Spanduk Calon Wali Kota Bogor Dicopot
Surat Suara Mulai Didistribusikan
20 Ribu Penyandang Cacat di Bekasi Ikut Pemilihan Wali Kota
Pasangan Danny-Iwan Didaftarkan Ke KPU
Hari Ini, KPUD Sulsel Ajukan PK
KPU Kalimantan Timur Sangsikan Validitas Pendataan Penduduk
Sekertaris KPUD Jawa Barat Mengundurkan Diri
Guru Sulawesi Selatan Ancam Mogok Mengajar
Pilkada Probolinggo Digelar Besok
Target Partisipasi Pemilih Hingga 80 Persen
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk115835 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data