close

RUU Wilayah Negara Telah Diserahkan Ke Presiden

Kamis, 24 Januari 2008 | 14:56 WIB

TEMPO Interaktif, :Rancangan Undang-Undang Wilayah Negara yang diajukan DPR sudah diserahkan Departemen Hukum dan HAM kepada Presiden. Saat ini Presiden sudah menunjuk Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Pertahanan Keamanan guna membahas RUU tersebut.

“Sudah ada surat keluar dari Presiden kepada Menteri Hukum dan HAM, tapi saya lupa tanggal dan nomor suratnya,” ujar Direktur Harmonisasi Perundang-undangan, Departemen Hukum dan HAM Wicipto Setiadi di Jakarta, Kamis (24/1).

Saat ini 4 Kementrian sudah sepakat menunjuk Departemen Dalam Negeri untuk menjadi lead dalam pembahasan RUU Wilayah Negara di DPR. “Kami sudah menyiapkan tim dari 4 kementrian,” tambahnya.

Setelah dari Presiden, RUU mengenai Wilayah Negara diserahkan kembali kepada DPR. Dalam RUU ini menurut Wicipto, akan dibahas antara lain, wilayah Barat Laut Indonesia dan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cheta Nilawaty

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan