Presiden Yudhoyono Belum Terima Calon Anggota LPSK
Kamis, 24 Januari 2008 | 16:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima nama-nama calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sehingga belum dapat memilih 14 calon untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Ya belum sampai itu, tapi mereka sudah melaporkan, ada suratnya dan sudah melakukan proses begini-begini. nama-namanya sudah ada, tapi 21 belum ada," kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa, Kamis(24/1), di Mabes TNI Cilangkap.
Menurut Hatta, dalam laporan terakhir, tim seleksi sudah mengantongi 46 nama. Setelah itu, mereka akan mengajukan 21 nama ke presiden. "Ya sekarang masih di panitia seleksi," ujarnya. Presiden segera akan menyerahkan nama-nama tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat setelah menerima dari panitia seleksi.
Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Paandjaitan kecewa Presiden belum menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR.
Koalisi Perlindungan Saksi juga mendesak Presiden Yudhoyono segera memilih 14 nama dari 21 nama calon anggota lembaga tersebut dan menyerahkan ke DPR. Anggota dewan akan memilih 7 di antara 21 nama calon yang diajukan presiden.
Menurut koalisi, panitia seleksi telah menyerahkan nama-nama tersebut 11 Desember lalu. Namun, hingga sebulan lebih presiden belum memilih calon-calon tersebut. Padahal, LPSK Mereka mendesak presiden tidak menggunakan pertimbangan politis untuk memilih calon anggota LPSK tersebut.
Hatta mengatakan Presiden Yudhoyono tidak bisa dipersalahkan terlambat menyerahkan nama-nama tersebut ke DPR. "Bukan salah Presiden dong," ujarnya.
Sutarto





