Pollycarpus Bertekad Ajukan PK

Sabtu, 26 Januari 2008 | 00:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pollycarpus Budihari Priyanto masih merasa yakin tak bersalah bertekad akan mengajukan peninjauan kembali. Ia menganggap putusan atas dirinya oleh para Hakim Agung terjadi lebih karena desakan publik.

“PK itu hak saya," ujarnya sebelum akhirnya dijemput aparat kejaksaan di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang, Jumat malam tadi (25/1).

Dia mengaku heran, karena yuriprudensi yang dipakai sebagai dasar menerima PK yang diajukan jaksa itu adalah kasus Muchtar Pakpahan. Padahal, katanya, saat itu kasus itu sudah menuai kecaman dari para penegak HAM. "Tapi kok ini diterima dengan alasan atas nama keluarga korban?" kali ini istrinya, Hera, yang ikut bersuara.

Hera yang setia mendampingi suaminya itu tetap yakin suaminya menjadi korban dalam kasus ini. Namun dia menekankan tetap akan mengikuti prosedur hukum. "Kami tidak akan melawan dan tidak mundur setapak pun. ini negara kami tercinta," katanya.

Sepanjang sore, saat wartawan mulai berdatangan, baik Hera maupun kedua anak mereka yang ada di rumah memberi semangat kepada ayahnya. Polly sendiri saat itu tetap melayani wartawan wawancara sambil menonton televisi tentang dirinya oleh beberapa stasiun TV.

Polly yang duduk di ruang keluarga itu terus bercerita tentang keganjilan kasus ini dan tuduhan terhadap dirinya. Sementara putranya juga memberi semangat sambil melihat ayahnya memberikan penjelasan kepada para wartawan.

Sementara itu, para wartawan bersama aparat kepolisian dan kejaksaan menunggu salinan putusan untuk diberikan kepada Polly. Ia dan istrinya berencana menjemput anaknya yang sedang kuliah. Namun akhirnya diurungkan. "Nanti kalau saya keluar dikira melarikan diri," katanya.

Sekitar pukul 21.15 Polly dan istrinya sempat keluar untuk meladeni para wartawan. Ia kembali menegaskan kepada para wartawan, bahwa ia tidak akan melarikan diri terhadap keputusan itu. Bahkan ia berkata ada jaksa penuntut umum yang sudah meminta maaf kepadanya karena putusan itu dianggap ganjil. "Bahkan ia sampai mencium kaki saya untuk meminta maaf," katanya.

Terkait hari ulang tahunnya yang persis jatuh besok, ia mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus. Hanya menyiapkan konferensi pers di kantor pengacaranya di kawasan pasar minggu. "Kalau ulang tahun, siapapun punya tanggal ulang tahun," katanya. Lalu ia bersama istrinya masuk ke dalam rumah dan meminta izin untuk beristirahat kepada wartawan.

Tapi, tak lama ia beristirahat. Karena sekitar pukul 22.00, tim dari kejaksaan, pengadilan, dan aparat kepolisian datang menjemputnya. Polly pun digelandang ke pejara Cipinang, Jakarta Timur. Yophiandi/Mustafa Silalahi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: