KPK Lebih Utamakan Pencegahan daripada Penindakan

Sabtu, 26 Januari 2008 | 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif sebagai strategi kebijaan mereka selama lima tahun.

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Riyanto Samad, tindakan represif akan tetap dilakukan terhadap kasus-kasus yang dampak ikutannya tinggi. "Istilahnya akan babat di bagian hulu, karena dampaknya tinggi," katanya dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis UNS Solo, Sabtu (26/1).

Menurut Bibit, KPK saat ini lebih menonjol dalam hal tindakan represifnya. sehingga nuansa pencegahan menjadi kurang berkembang. Hal itu dinilai sebagai kelemahan KPK di samping belum optimalnya tugas preventif. "Kebijakan di bidang pencegahan diantaranya adalah mendorong instansi dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi dan peran serta dalam pencegahan korupsi di lingkungannya," ujarnya.

Mengedepankan pencegahan kata Bibit, bukan berarti tindakan represif ditinggalkan. Represif diperlukan untuk menimbulkan aefek jera dan dalam rangka mengembalikan keuangan negara yang telah dikorupsi.

Menurut Bibit, pencegahan korupsi lebih penting daripada penindakan. Dia juga mengantakan ada banyak yang kasus yang diselidiki KPK, termasuk kasus yang melibatkan pejabat yang masih berkuasa. "Pimpinan KPK yang baru sebulan lebih dilantik ini akan mengembangkan apa yang sudah dirintis sebelumnya," kata dia.

Dia menyebutkan KPK juga akan menindaklanjut MoU yang pernah dibuat antara KPK dengan Departemen Pertahanan agar penanganan kasus-kasus korupsi di lingkungan TNI tidak berhenti. Sementara terhadap korupsi di instansi penegak hukum seperti Mahkamah Agung dan juga peradilan di bawahnya, Bibit mengaku ada sejumlah kasus yang tengah diselidiki. "Baru diselidiki kalau dibuka mereka bisa bersiap-siap menghilangkan barang bukti," ujarnya. imron rosyid






Komentar Anda

Kirim