|
Pilkada Langsung Tak Bisa Dihentikan
Minggu, 27 Januari 2008 | 15:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, menyatakan pemilihan kepala daerah secara langsung tak bisa dihentikan. Alasannya, pemilihan langsung merupakan amanat Konstitusi.
"Sehingga harus tetap dilaksanakan," katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Ahad (27/1).
Menurut Muhaimin, yang dibutuhkan saat ini adalah pengaturan pemilihan secara serentak. Tujuannya, tak terjadi kelelahan politik. "Pemilihan gubernur dan walikota bisa dijadikan satu," katanya.
Ketua PBNU, Hasyim Muzadi, sebelumnya mengatakan pemilihan kepala daerah secara langsung tak perlu dilakukan lagi. Alasannya, pemilihan secara langsung terbukti menyebabkan konflik di masyarakat.
Sedangkan tokoh NU, Mustofa Bisri yang juga pengasuh pondok pesantren Raudlatuh Tholibin, Rembang, Jawa Tengah, mengaku tak tahu pernyataan Hasyim Muzadi merupakan pernyataan pribadi atau atas nama NU. "Saya
tidak tahu. Bagaimanapun, dia ketua NU," kata Gus Mus, panggilannya. (Pramono)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|