Gelar Pahlawan Untuk Soeharto Jangan Diberikan Tergesa

Selasa, 29 Januari 2008 | 22:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Syaefuddin mengatakan usulan pemberian gelar pahlawan kepada almarhum mantan presiden Soeharto tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. "Ada empat hal yang harus diklarifikasi dulu," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (29/01).

Pemberian gelar pahlawan, ia menambahkan, harus bersifat sfesifik. Jika Soeharto diberikan gelar pahlawan, harus jelas dulu gelar macam apa yang akan diberikan. "Gelar pahlawan, kan, macam-macam. Ada pahlawan kemerdekaan, pahlawan revolusi," katanya.

Selain itu, kriteria seseorang yang dapat diberikan gelar pahlawan dan siapa yang berwenang memberikan gelar tersebut juga harus benar-benar dikaji. "Lalu atas dasar hukum apa pemberian gelar pahlawan tersebut," katanya.

Munculnya pro dan kontra terhadap wacana pemberian gelar pahlawan kepada almarhum Soeharto, kata dia, karena tidak adanya kejelasan empat poin tersebut. "Kalau tidak ada kejelasan keempat hal itu, kita akan bedebat pada hal yang kita sendiri tidak paham," katanya. Dwi Riyanto Agustiar

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print
Topik :

Komentar (2)

    mengapa bangsa ini begitu tidak bisa menegakkan keadilan bagaimana efek pelanggaran HAM yang dilakukannya bertahun-tahun kepada begitu byk org di negeri ini mengapa org seperti itu bisa dikatakan pahlawan,,

    tolong ya cari i cpt q mau plg

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan