Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Haji Pengguna Papor Hijau Akan Dikenai Sanksi
Rabu, 30 Januari 2008 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan paspor hijau untuk menunaikan ibadah haji. Mulai tahun ini, jemaah haji pengguna paspor hijau akan dikenai sanksi karena melanggar Undang Undang Keimigrasian dan Undang Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Soal penyalahgunaan paspor hijau ini akan dibahas dengan DPR 4 Februari mendatang," kata Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Depag, Abdul Ghafur Djawahir saat ditemui Tempo di kantornya, Rabu (30/1).

Walaupun Arab Saudi belum menyampaikan keberatan secara resmi soal jemaah haji pengguna paspor hijau ini, ia melanjutkan, tetapi keberadaan jemaah haji ini mengganggu rasa keadilan. Tahun ini jumlah jemaah haji yang antri untuk memperoleh kuota mencapai 400 ribu orang. Diperkirakan hanya setengahnya (200 ribu) yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tahun 2008. "Ini kan tidak adil bagi yang sudah antri sampai 3 tahun," katanya.

Sebenarnya, lanjut Ghafur, melalui keputusan menteri agama telah diatur tiga syarat penggunaan paspor hijau untuk ibadah haji. Yaitu, calon jemaah berdomisili di luar negeri, mendapatkan undangan resmi dari
pemerintah Arab Saudi melalui calling visa dan dinas. "Itupun melalui prosedur ketat. Tidak serta merta semua orang boleh memakai paspor hijau," katanya.
Ninin Damayanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pengurusan Haji  | 06 April 1999
Arifin Panigoro  | 23 Maret 1999
Rimba Dana Abadi  | 02 Maret 1999
Sudah Mahal, Dipalak Pula  | 02 Maret 1999
Tabung Sepuluh Ringgit  | 02 Maret 1999
Haji Incorporated: Bisnis, Kolusi, dan Manipulasi  | 02 Maret 1999
Berhaji Mahal tanpa Rasa Kesal  | 02 Maret 1999
Paket haloHAJI Telkomsel  | 23 Pebruari 1999
Kloter Khusus ke Tanah Suci  | 09 Pebruari 1999
Jemaah Haji Sandal Jepit | 01 November 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, Pemulangan Terakhir Jamaah Haji
Menteri Kesehatan Nilai Pelayanan Haji 2007 Lebih Baik
Menteri Agama Bantah BPIH Diselewengkan
Calon Haji Kediri Menunggu Tiga Tahun
Jemaah Haji Jawa Timur Tidak Bawa Pulang Air Zam-zam
Departemen Agama Bantah Tak Sediakan Kemah
228 Calon Haji dari Solo Gagal Berangkat
Departemen Agama Akan Tegur Maskapai Saudi
Departemen Agama Bantah Tudingan ICW Soal Dana Haji 2006
Muhammadiyah Dukung Pembatasan Haji
> selengkapnya...

Referensi

Keppres No. 49/2004 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji 2005
Keppres No. 22/2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Website

Informasi Haji - Depag
Situs Informasi Haji
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116564 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< January,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data