Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi
Jum'at, 01 Pebruari 2008 | 14:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdiri dari enam orang, sejak pukul 10.00 - 13.30 WIB, Jumat (1/2), menggeledah
kantor Gubernur Jambi. Penggeledahan dilakukan untuk memverifikasi dokumen yang berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Jambi di beralamat di jalan Cidurian Jakarta.

Untuk mencari dokumen itu, tim KPK terpaksa memeriksa tiga ruangan pejabat pemerintah Provinsi Jambi, yakni
ruangan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, ruangan Wakil
Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin dan ruangan
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi Chalik
Saleh.

Sedikitnya ada dua buah kardus dan satu koper berukuran besar penuh dengan isi dokumen surat menyurat dibawah ke jakarta untuk diteliti KPK.

Edie Wahyudi, Ketua TIM KPK, mengemukakan, pihaknya
mencari dokumen yang berhubungan dengan pembangunan
Wisma Jambi, saat ini sedang diusut karena adanya
dugaan korupsi untuk dilakukan verifikasi.

Menurut Edie, KPK saat ini telah menetapkan dua orang
tersangka kasus ini. Hanya saja dia belum mau menyebutkan siapa saja nama dua orang tersebut, karena secara resmi akan diumumkan KPK Sabtu besok (2/2).

"Jika ingin tahu siapa-siapa yang telah kita tetapkan
sebagai tersangka, hubungi saja juru bicara KPK.
Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah", ujar Edie.

Dugaan sementara dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, adalah Chalik Saleh, Sekretaris daerah Pemerintah Provinsi Jambi dan Sudiro Lesmana, Kontraktor pelaksana dalam pembangunan Wisma Jambi, kini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Jambi dalam kasus lain, yaitu korupsi pembangunan kawasan wisata Tamanrajo, Kota Jambi.

Pembangunan Wisma Jambi yang menelan dana APBD Provinsi Jambi dan sumbangan dari sepuluh daerah kabupaten dan kota di daerah ini, sebesar Rp32 miliar pada tahun anggran 2004.

Diduga dalam pelaksanaan proyek ini telah terjadi penyimpangan, karena apa yang dibuat tidak sesuai dengan besarnya dana yang dianggarkan.

Sewaktu dilaksanakan pemeriksaan dan pencarian dokumen
oleh tim KPK hanya yang ada di kantor beberapa saat,
yaitu Chalik Saleh, Sekretaris Daerah Pemerintah
Provinsi Jambi. Hanya saja ia buru-buru meninggalkan
kantor dan menghindari pertanyaan parawartawan
sehubungan dengan prihal ini.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, baik Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin maupun Wakil Gubernur Antony Zeidra Abidin, sejak beberapa hari ini sudah berada di Jakarta.SYAIPUL BAKHORI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116718 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pole Position Pertama Kovalainen
Pengendara Motor Tewas Akibat Jatuh Saat Boncengan Berlima
Jusuf Kalla Siap Suntik Dana Kampanye Jagonya di Jawa Timur
Cagub Jatim Tolak Kontrak Politik Penghapusan Sunat Perempuan
13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data