Badan Kehormatan Minta Data KPK
Selasa, 05 Februari 2008 | 08:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan tengah menunggu data dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus aliran dana Bank Indonesia ke anggota DPR periode 1999-2004. Setelah mendapat data pendukung, Badan Kehormatan akan melanjutkan proses pengusutan pelanggaran etika anggota parlemen.
"Kami tengah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan waktu yang tepat bagi kedua belah pihak untuk bertemu dan mendapatkan informasi," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi Tempo, Selasa (5/2).
Sebelumnya, Koalisi Penegak Citra Parlemen melaporkan dugaan aliran dana dari bank sentral ke anggota Komisi Keuangan DPR periode lalu. Kasus itu melibatkan setidaknya 16 anggota DPR. Sembilan dari 16 orang yang dilaporkan masih aktif di DPR. Sisanya, katanya, sudah pensiun, menjadi pejabat pemerintah dan partai politik.
Badan Kehormatan DPR, dia melanjutkan, membutuhkan data keterkaitan anggota DPR dalam kasus itu. Data tersebut menjadi dasar untuk mengusut keterkaitan anggota DPR lain.
Selain itu, Badan Kehormatan akan menelusuri keterkaitan aliran dana itu dengan fungsi legislasi DPR. Aliran dana itu diduga terkait dengan revisi Undang-undang Bank Indonesia. "Kami akan mengusut apakah revisi itu akhirnya menjadi undang-undang yang pro kepada maksud dugaan pemberian-pemberian pada kasus tersebut," ujarnya.
l KURNIASIH BUDI





