KPK Tanpa Badan Kehormatan DPR Jalan Terus

Jum'at, 08 Februari 2008 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus menyidik kasus dugaan aliran dana Bank Indonesia. Komisi Antikorupsi tidak dalam posisi berkoordinasi dengan lembaga manapun termasuk Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengusut kasus itu.

Menurut Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, Badan Kehormatan dan lembaganya memang menelusuri secara bersama kasus tersebut. Namun, hingga kini belum ada kabar dari hasil penelusuran Badan Kehormatan yang diinformasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. ”Terlepas dari apa yang ditelusuri oleh Badan Kehormatan, KPK tetap jalan terus,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (8/2). Bahkan, Chandra kembali menegaskan, tanpa adanya penelusuran Badan Kehormatan, KPK akan terus mengusut para penerima aliran dana BI yang berasal dari kalangan wakil rakyat.

Chandra menegaskan bahwa lembaga terbebas dari segala macam intervensi dalam mengusut kasus ini. ”KPK independen,” ujarnya. Chandra juga mengatakan bahwa semua pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia bisa jadi tersangka. "Semua tergantung bukti dan pembuktian penyidik," katanya.

Menurut Chandra, penyidik KPK akan memanggil kembali semua pihak yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan. Termasuk Ketua BPK Anwar Nasution, anggota DPR Hamka Yamdu dan bekas anggota Dewan Anthoni Zeidra Abidin. Namun Chandra belum bisa memastikan secara detail waktu pemanggilan mereka. ”Jadwal sudah disusun, yang tidak hadir segera dipanggil lagi,” ujarnya. Hingga saat ini, kata Chandra, KPK terus mempelajari detail kasus ini.

Chandra enggan menanggapi perihal pendapat Indonesian Corruption Watch bahwa peranan Aulia Pohan dalam kasus ini sangat kuat. Chandra hanya mengatakan, Aulia selain sebagai anggota dewan gubernur BI, juga merangkap Dewan Penasehat di Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan duduk di Lembaga Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan (PSK). “Tapi soal apakah sudah cukup bukti, kami belum bisa ungkapkan,” kata dia.

Kendati begitu, Chandra mengatakan bahwa lembaganya terbuka untuk semua masukan informasi perihal kasus ini. “Tapi terpenting adalah pembuktian,” katanya.

Sandy Indra Pratama






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: