BK DPR Akan Panggil Penerima Dana BI

Sabtu, 09 Februari 2008 | 07:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil dua orang anggota Dewan periode 1999-2004 yang diduga menerima aliran dana dari Bank Indonesia Rp 31,5 miliar. Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun mengatakan, kedua anggota Dewan yang berinisial AZA dan HY itu akan dimintai keterangan seputar aliran dana. Sebelumnya mereka tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan sakit.

Pemanggilan akan dilakukan setelah Badan Kehormatan bertemu dengan KPK, Kamis pekan depan. "Kami akan berkoordinasi," katanya.

Pertemuan dengan KPK diperlukan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil Badan Kehormatan dalam penelusuran aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota dewan. Selain itu, Gayus melanjutkan, Badan Kehormatan juga akan meminta data terbaru dari KPK terkait penetapan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka.

Dwi Riyanto Agustiar






Komentar Anda

Kirim