KPU Bentuk Desk Pemilihan Kepala Daerah

Minggu, 10 Februari 2008 | 08:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membentuk desk pilkada. Anggota KPU, Endang Sulastri, mengatakan, desk ini akan mengurus semua masalah pemilihan kepala daerah. ?Desk ini diketuai oleh Sekretaris Jenderal KPU,? katanya saat dihubungi Tempo, Ahad (10/2). Jadi, lanjut Endang,

Dengan adanya desk ini, kata Endang, anggota KPU tak akan menangani langsung masalah pemilihan kepala daerah. ?Kami bisa berkonsentrasi ke pemilihan umum 2009,? katanya. Menurut Endang, persiapan Pemilu 2009 sangat menyita waktu KPU.

Selama ini, lanjut Endang, banyak anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Panitia Pengawas (Panwas) berkunjung ke KPU pusat. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pasangan calon pun kerap mengadu ke KPU pusat. ?Setiap hari pasti ada saja tamu berkunjung,? katanya.

Menurut Endang, desk ini akan menerima semua tamu dari daerah, dan menerima laporan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Termasuk surat yang diajukan oleh KPUD ke KPU. Setiap hari, petugas di desk ini akan memberi laporan ke semua anggota KPU.

Laporan ini, kata Endang, akan dibawa ke rapat pleno. Jika memang diperlukan penanganan dari pusat, KPU akan membuat kebijakan. Tapi, jika tidak, petugas desk akan menanganinya. ?Selama ini, banyak masalah yang bisa diselesaikan di daerah tapi masih dibawa ke pusat,? katanya. PRAMONO






Komentar Anda

Kirim