Bun Bunan Hutapea Diperiksa KPK Hingga Larut

Senin, 11 Februari 2008 | 23:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Diperiksa sejak pukul satu siang tadi, Deputi Gubernur Bank Indonesia Bun Bunan EJ Hutapea baru meninggalkan ruang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 22.00 Wib.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana Bank Indonesia ke DPR pada 2003. Datang tanpa ditemani pengacara, Bun Bunan tak memberikan keterangan apapun pada wartawan.

Seperti halnya Bun Bunan, seorang anggota staf Direktorat Hukum BI, Roswita Roza, telah lebih dulu diperiksa. Hanya saja, Roswita pulang lebih cepat, yaitu sekitar pukul 21.45 Wib.

Mengenakan baju abu-abu, Roswita langsung menuju kijang kapsul bernomor B 1841 PQ. Ia pulang tanpa menjawab satupun pertanyaan dari wartawan. Purborini

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: