Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perayaan Hari Valentine Dilarang di Bukittinggi
Rabu, 13 Pebruari 2008 | 10:58 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Pemerintah Kota Bukittinggi melarang remaja merayakan Valentin Day 14 Februari. Bagi remaja yang terlihat merayakan bisa dianggap melanggar Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Maksiat. Pemerintah mulai besok akan mengerahkan 100 satuan polisi pamong praja merazia hotel serta menangkap remaja yang berduaan di jalan.

Wakil Wali Kota Bukittinggi Ismet Amzis, Rabu (13/2)
mengatakan, alasan melarang perayaan Hari Valentin
semata-mata karena dianggap tidak sesuai adat istiadat Minagkabau dan agama Islam. "Itu bukan budaya kita, dan Valentin Day ini dekat dengan maksiat, maaf saja, di acara ini biasanya ada yang berpelukan, berciuman, itu kan maksiat," katanya.

Selain Valentin Day, Pemerintah Kota Bukittinggi juga melarang perayaan acara tahun baru di Jam Gadang pada tahun depan. Sebelumnya, sebagai kota wisata, setiap tahun baru Bukittinggi kebanjiran wisatawan yang ingin merayakan tahun baru di Jam Gadang, ikon wisata di kota Bukittinggi.

"Perayaan tahun baru itu juga sama saja dengan Valentine Day, dekat-dekat dengan maksiat. Jadi biarlah Bukittinggi ini sepi tanpa wisatawan dari pada banyak maksiat," katanya.

Pemerintah Kota Bukittinggi telah menghimbau sekolah-sekolah untuk mengerahkan siswanya ke masjid dan musola pada Kamis (14/2). "Kami juga telah meminta kepada seluruh pengurus masjid dan musola agar pada malam Valentin Day mengisi acara dengan ceramah agama untuk remaja," katanya.

Ismen Amziz mengatakan, pemerintah Kota juga telah
mengeluarkan larangan semua hotel dan restoran Bukittinggi untuk tidak membuat acara Valentin Day.
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)
Bukittinggi Roni Valian mengatakan masih mempelajari
dulu larangan dari walikota. "Saya no comment dulu," katanya. Febrianti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117398 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data