Lagi, Besan Presiden Diperiksa KPK

Rabu, 13 Februari 2008 | 12:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi , Rabu(13/2), kembali memeriksa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan.

Aulia tiba di kantor KPK sekitar pukul 08.15. Aulia, besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu pekan lalu. Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah mengaku aliran dana merupakan keputusan kolegial seluruh anggota dewan gubernur, termasuk Aulia Pohan.

Selain Aulia, Pengurus Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Asnar Ashari juga akan diperiksa. "Hari ini juga dijadwalkan Asnar Ashari diperiksa," kata Johan Budi S.P. Juru Bicara KPK.

Kemarin, beberapa pejabat Bank Indonesia dan mantan pejabat BI diperiksa dalam dugaan korupsi aliran dana BI. Mereka antara lain Deputi Gubernur BI Bunbunan Hutapea, Kepala BI Cabang Surabaya Rusli Simanjuntak, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong.

Turut diperiksa mantan Deputi Gubernur BI Aslim Tajudin, bekas Direktur Pengawasan dan Pengembangan Ekonomi BI Paul Sutopo. KPK juga memeriksa Anthony Zeidra Abidin, Ketua Subkomisi Perbangkan, Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Kasus aliran dana BI ini menyeret tiga pejabat BI sebagai tersangka yakni: Burhanudin Abdullah, Oey Hoey Tiong, dan Rusli Simanjuntak. Pengusutan dugaan korupsi ini merupakan tindak lanjut surat laporan dugaan penyelewengan penggunaan dana YPPI yang dialporkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Rencananya, KPK akan memeriksa Anwar Kamis (14/2).

SUTARTO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: