KPPU Rekomendasikan Tender Haji
Kamis, 14 Februari 2008 | 19:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawas Persaingan Usaha meminta pemerintah melakukan tender penyelenggaraan haji. “Proses yang bisa ditenderkan harap ditenderkan, jangan penunjukan,” kata Ketua KPPU Syamsul Maarif usai bertemu Presiden susilo Bambang Yudhoyono di kantor presiden, Kamis.
“Lakukan tender terbuka dengan syarat terukur sehingga ketika ada proses yang terbuka, tarif ONH (ongkos naik haji) akan turun dengan sendirinya”.
Proses yang bisa ditenderkan, Syamsul melanjutkan, antara lain katering, penerbangan, dan pemondokan. Dengan tender, lanjutnya, penerbangan haji tidak terbatas hanya pada dua penerbangan seperti sekarang. Pemondokan pun begitu. “Di sana banyak pondok. Pemilik pondok harus mengajukan proposal kepada pemerintah,” kata dia.
Permintaan KPPU ini tidak disampaikan secara langsung kepada Presiden, namun KPPU memasukkannya dalam 40 rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada Presiden.
Dalam rekomendasi itu, KPPU juga memberi masukan untuk menghilangkan pagu untuk masing-masing penyelenggara ONH plus. “Agar mereka bersaing dengan standar yang terukur,” kata Syamsul. Namun pagu total, lanjutnya, tidak perlu ditambah.
Syamsul mencontohkan, hotel yang diperuntukkan program ONH plus harus hotel berbintang lima. Penyelenggara haji yang tidak bisa memenuhi syarat-syarat seperti ini, kata Syamsul, tidak akan diberi kuota seperti yang selama ini diberikan.





