Menteri Jamin Tidak Ada Diskriminasi di Lembaga Pemasyarakatan

Kamis, 14 Februari 2008 | 20:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata menjamin tidak ada lagi tindakan diskriminatif bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan.

"Jangan ada lagi tindakan supply and demand di lapas," ujar Andi dalam acara bulan tertib lapas di rumah tahanan Salemba, Jakarta, Kamis (14/2).

Fasilitas pelayanan napi, kata Andi, akan ditingkatkan. Terutama penyedian ransum. "Tidak ada lagi napi yang memasak di lorong-lorong rutan," jelas Andi. Andi juga menyatakan akan ada peningkatan pengawasan terhadap petugas lapas yang diduga menerima uang dari narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono menegaskan petugas lapas yang menerima suap dari narapidana akan diberikan sanksi. Adapun sanksi tersebut akan diberikan dalam tiga tahap berupa terguran, surat tertulis, dan paling berat pemberhentian petugas lapas.

"Kami akan terus mengawasi kegiatan lapas beberapa bulan ke depan kemudian akan diadakan evaluasi," tambah Untung.

Sementara itu, napi yang ketahuan menyuap petugas lapas akan dikurangi hak-haknya. "Seperti tidak akan mendapat kesempatan grasi," kata Andi.

Cheta Nilawaty






Komentar Anda

Kirim