|
Bendahara YPPI Tinggalkan KPK
Jum'at, 15 Pebruari 2008 | 21:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, Ratnawati Priyono, meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 20.25. Ia tak mau berkomentar apapun soal pemeriksaan terhadapnya.
Ratnawati juga enggan berkomentar soal pencekalan dirinya. Ia sempat terpeleset saat menuruni tangga. Tapi, ia langsung masuk ke dalam mobil Isuzu Panther hitam bernomor polisi B 2920 MI.
KPK hari ini memeriksa Ratnawati dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Soedradjad Djiwandono. Ratnawati diperiksa sekitar 8 jam sejak sekitar pukul 12.30.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan aliran dana Bank Indonesia ke beberapa anggota DPR dan para mantan petinggi bank sentral. Hingga pukul 20.45, Sudrajat masih diperiksa.
Sebelumnya, KPK mencekal 17 orang yang diduga terkait kasus aliran dana Bank Indonesia. Pencekalan ini tertuang dalam surat keputusan KPK No F4-IL.01.02/-3.0076, dan berlaku mulai 13 Februari lalu.
Mereka adalah Deputi Gubernur BI, Aslim Tajudin, Bunbunan Hutapea, Dany Indartoseno, mantan anggota Komisi Keuangan yang sekarang menjabat Wakil Gubernur Jambi, Antony Zeidra Abidin, Asnar Anshari, Aulia Pohan, Ketua YPPI, Baridjussalam Hadi, Hendro Budiyanto, Iwan Prawiranata, R. Kuntowibisono, Lukman Boejamin, Maman H. Sumantri, Paul Sutopo, Ratnawati Priyono, Sudrajat Djiwandono, Sjahril Sabirin, dan Roswita Roza. Pramono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|