Polisi Kejar Beberapa Peledak Bom Rakitan
Sabtu, 16 Februari 2008 | 17:51 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Sebuah bom rakitan low explosive meledak di Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Bali melukai dua korban. Kepala Kepolisian Daerah Bali Isnpektor Jenderal Paulus Purwoko menjelaskan, kasus ini masih dalam penyelidikan. "Kami sudah mengantongi beberapa nama tapi untuk melakukan penangkapan dibutuhkan bukti permulaan yang cukup. " kata dia Sabtu (16/2).
Ledakan terjadi Jum'at (15/1) sekitar pukul 23.00 di dekat sebuah mobil mobil Taft DK 833 BO. Serpihan besi tajam menembus rolling door sebuah bengkel dan papan rambu. Sebuah tali dikaitkan kebeberapa lubang diameter 24 sentimeter dan kedalaman 9 sentimeter di mobil .
Delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kepolisian Kota Besar Denpasar dan tim Densus 88/Antiteror Polda Bali. Termasuk saksi dua korban yaitu pengelola EX Karaoke Dewa Made Segening, 39, dan Komang Suparmadi, 39, satpam tempat karaoke.
Dewa mengalami luka di bagian paha sedang Komang di tangan kiri. Mereka terkena serpihan besi. Namun, keduanya yang saat itu berada di dalam mobil tidak bisa memberikan petunjuk mengenai pelakunya.
Usai menjalani operasi, Dewa Made Segening (38), kini
ditempatkan ruangan rawat inap RS Sanglah dengan
kawalan beberapa anggota brimob bersenjata lengkap.
Pengawalan ekstra ketat diterapkan Polda Bali karena
khawatir, peledakan itu bagian dari perang antar-preman di Denpasar.
Korban lainnya, Komang Suparmadi alias Mosel, telah diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah cukup baik. Kondisi luka pada telapak tangan korban dinilai stabil.
Kapolda menyatakan, setelah kejadian itu sempat ada
yang menelpon dan menyebut nama pelakunya. Namun, setelah ditanya mengenai identitasnya, orang itu justru menutup telpon. "Kita tetap menelusuri kebenarannya," tegasnya.
Kapolda menyatakan, pihaknya tidak kan tinggal diam dengan asksi-aksi yang meresahkan warga semacam itu. Sebelumnya, sekitar 2 pekan lalu, sebuah bom rakitan juga meledak dengan sasaran sebuah perusahaan angkutan wisata.
Rofiqi Hasan





