Gubernur BI Pastikan Tak Penuhi Panggilan KPK

Senin, 18 Februari 2008 | 19:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah dipastikan tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa besok. Sebab, menurut Amir Syamsuddin, kuasa hukum Burhanuddin, pada saat yang sama kliennya itu harus memimpin rapat Dewan Gubernur BI di kantornya.

Karena itu tim kuasa hukum mengusulkan kepada Direktur Penyidikan KPK Ade Raharja agar pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis. Komisi, kata Amir, dapat memahami alasan tersebut dan akan menjadwalkan kembali pemeriksaan. "KPK jadwalkan kembali hari Rabu besok," ujarnya di kantor KPK, Senin petang.

M. Assegaf, juga kuasa hukum Burhanuddin, menegaskan pemeriksaan Burhanuddin tidak akan berbenturan dengan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara yang tengah diproses Mahkamah Konstitusi. Purborini






Komentar Anda

Kirim