|
Presiden Minta Pembatasan BBM Tidak Buru-Buru
Senin, 18 Pebruari 2008 | 21:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta sistem distribusi tertutup untuk premium, minyak tanah dan solar tidak terburu-buru. Pemerintah masih harus melakukan survey kebutuhan untuk dapat menentukan kuota pembatasan yang tepat.
"Tidak serta merta kita lakukan secara simultan, tapi kita lakukan bertahap dengan uji coba. Mei atau Juni belum dipastikan persis," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Senin (18/2).
Menurutnya, Presiden telah menginstruksikan dalam penerapan sistem distribusi tertutup ini dilakukan uji coba, pilot project, evaluasi dengan benar, dan sosialisasi.
Namun, Presiden meminta agar konversi minyak tanah ke LPG dilakukan secepatnya. Percepatan adalah salah satu cara untuk mengurangi subsidi BBM dan juga masyarakat menggunakan energi bersih dan berhemat.
"Caranya dengan melakukan registrasi kembali untuk pengawasan agen-agen pangkalan minyak tanah di Indonesia," katanya.
Presiden juga meminta BPH Migas dan Pertamina juga diminta melakukan persiapan dengan matang. Terutama menentukan targeted subsidi yang jelas. "Agar subsidi jatuh ke pihak yang membutuhkan," katanya.
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono mengatakan pembatasan BBM akan dilakukan paling lambat tahun ini "Mudah-mudahan tahun ini lah," katanya.
Pemerintah, kata dia, masih harus melakukan survey kebutuhan minyak tanah, premium dan solar untuk dapat menentukan pembatasan atau kuota.
"Misalnya, untuk minyak tanah, sebuah rumah tangga butuhnya 15 liter per bulan. Ya, itu saja yang akan diberikan," katanya.
Dengan model kartu kendali minyak tanah pemerintah dapat menghemat Rp 1,3 triliun dari subsidi yang dikeluarkan. Sedangkan melalui mekanisme smart card per tahun bisa dihemat sekitar Rp 10 triliun.
Presiden juga meminta empat pilar, yaitu Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah dan Polri, berkoordinasi dalam pelaksanaan sistem distribusi tertutup ini. Ninin Damayanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|