Aliran ke Rekening Penegak Hukum Belum Ditemukan

Selasa, 19 Februari 2008 | 13:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi belum menemukan aliran dana dari Bank Indonesia ke para penegak hukum. Meskipun, KPK telah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan guna melacak dana dari Bank Indonesia.

"Apabila KPK meminta PPATK mengenai pemeriksaan rekening, akan secara otomatis dipenuhi oleh PPATK," kata Juru Bicara KPK, Johan budi SP, di kantor KPK, Selasa (19/2).

Ia menambahkan, pelacakan rekening ke PPATK juga belum bisa menjadi patokan bagi KPK guna memanggil seseorang untuk diperiksa. Apabila memang terlacak, harus ada pengakuan dari yang bersangkutan. "Hingga saat ini KPK belum memiliki nama-nama aparat penegak hukum beserta rekeningnya, yang diduga menerima aliran dana BI," ujarnya.

Cheta Nilawaty






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: