Status Rumah Sakit Cengkareng Sulitkan Warga Miskin

Selasa, 19 Februari 2008 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perubahan status Rumah Sakit Cengkareng dari rumah sakit umum daerah menjadi perseroan terbatas telah menyulitkan warga miskin yang hendak berobat.

Menurut Lurah Kali Deres, Johan Taruma, dua warganya yang menderita demam berdarah sempat ditolak berobat di rumah sakit tersebut. Pihak pengelola Rumah Sakit Cengkareng baru menerima warga miskin tersebut setelah diberi jaminan uang Rp 2,5 juta. "Itu pun setelah dijelaskan bahwa pemberi jaminannya Lurah Kali Deres," ujar Johan, Selasa (19/2).

Kepala Hubungan Masyarakat Dinas Kesehatan Tini Suryanti mengatakan, status Rumah Sakit Cengkareng sebagai Badan Layanan Umum Daerah. "Tapi dalam pelayanannya masih transisi," kata dia.

Saat diresmikan pada tahun 2001, Rumah Sakit Cengkareng berstatus Rumah Sakit Umum Daerah. Bangunan 7 lantai di atas lahan 2,6 hektar memiliki 300 kamar rawat inap. Enam puluh persennya untuk kelas tiga.

Beberapa tahun berjalan, pihak rumah sakit berusaha mengubahnya menjadi Perseroan Terbatas. Pegawainya pun sudah tidak lagi pegawai negeri. "Operasionalnya biaya sendiri, sehingga harus komersil," kata Tini.

Namun, kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Masyarakat Jakarta Barat Ariani Murti, warga miskin yang sakit masih memilih Rumah Sakit Cengkareng atau Husada Insani, Tangerang karena jaraknya lebih dekat ketimbang Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan.

Ariani pun menduga tingginya angka penderita demam berdarah meninggal dunia di Jakarta Barat disebabkan oleh jauhnya rumah sakit yang menjadi rujukan. Tahun 2007, terdapat 21 warga Jakarta Barat yang meninggal dunia akibat demam berdarah. Selama awal tahun ini, korban yang meninggal sudah bertambah 3 orang. "Ini angka tertinggi di Jakarta," ujar Ariani.



Reza M






Komentar Anda

Kirim