|
Tommy Enggan Berkomentar Soal Kehadiran dalam Sidang
Kamis, 21 Pebruari 2008 | 18:14 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:
Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tidak mau berkomentar soal kehadirannya di sidang gugatan pemerintah terhadap mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar.
"Kehadiran saya disini untuk berbisnis, jadi silakan bertanya soal dagangan saja. Selain itu saya tidak mau berkomentar," kata Tommy kepada Tempo di sela jamuan makan siang bersama Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Kamis (21/02).
Tommy hadir di Lampung untuk meresmikan pabrik pembuat mesin pengolah batubara menajdi bahan bakar gas yang disebut Baragas.
Dalam jumpa pers seusai acara persesmian, Direktur PT Humpus Eko B. Sandjoyo meminta wartawan untuk tidak menanyakan di luar persoalan baragas tersebut. "Tolong semua pertanyaan yang menyimpang dari acara ini disimpan dulu. Hari ini kita bicara dagang saja," ujarnya.
Meski begitu, kepada Tempo, Tommy menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada tim pengacara keluarganya. "Silakan tanya ke tim pengacara saja ya," ujarnya, sebelum akhirnya Tempo dihalau pengawal pribadinya.
Tommy menjadi salah satu dari enam anak mendiang Soeharto yang menjadi ahli waris gugatan kepada bapaknya. Namun, sejauh ini belum ada kepastian apakah mereka bersedia hadir dalam sidang tersebut.
Dalam acara peresmian pabrik tersebut, Tommy melakukan dialog bersama para petani soal pengolahan hasil pertanian. PT Humpus, kata Tommy, akan serius berinvestasi di Sumatera. "Saya tidak mau menyebut berapa nilai investasi yang akan saya tanam di Lampung. Tapi, saat ini kami sudah melirik pengembangan bisnis bio-ethanol di Lampung. Bahkan akan kami garap Pulau Sumatera."
PT Humpus memilih Lampung karena merupakan pintu gerbang Sumatera. "Apalagi disini sangat bahan baku bio ethanol, dari jagung, singkong hingga molasses tebu sangat melimpah. Nurochman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|