close

Imigrasi Tahan Bekas Pilot Amerika

Kamis, 21 Februari 2008 | 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menahan bekas pilot berkebangsaan Amerika Serikat. Menurut Direktur Penyidikan dan Penindakan Syaiful Rahman, pilot bernama Jim Randall itu diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena masa tinggalnya melebihi dari 60 hari.

Berdasarkan catatan keimigrasian, kata Syaiful, masa tinggal Jim habis pada September 2006. ”Ia ditangkap di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, atas informasi masyarakat,” ujar Syaiful saat dihubungi TEMPO, Kamis (21/2). Menurut Syaiful, pilot tersebut ditahan di kantor Imigrasi sejak Rabu malam. Hingga kini Jim masih diperiksa. Syaiful mengatakan ia bisa dikenakan sanksi deportasi.

Purborini

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan