|
Imigrasi Tahan Bekas Pilot Amerika
Kamis, 21 Pebruari 2008 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia menahan bekas pilot berkebangsaan Amerika Serikat. Menurut Direktur Penyidikan dan Penindakan Syaiful Rahman, pilot bernama Jim Randall itu diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian karena masa tinggalnya melebihi dari 60 hari.
Berdasarkan catatan keimigrasian, kata Syaiful, masa tinggal Jim habis pada September 2006. ”Ia ditangkap di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, atas informasi masyarakat,” ujar Syaiful saat dihubungi TEMPO, Kamis (21/2). Menurut Syaiful, pilot tersebut ditahan di kantor Imigrasi sejak Rabu malam. Hingga kini Jim masih diperiksa. Syaiful mengatakan ia bisa dikenakan sanksi deportasi.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|