|
Agen Haji Akan Gugat Menteri Agama ke PTUN
Jum'at, 22 Pebruari 2008 | 01:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama Dian Saltra, Melani mengatakan akan mengguat Menteri Agama Mafuth Basyuni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berkait pencabutan izin penyelenggaraan perjalanan jemaah haji khusus.
Ia menilai tuduhan menteri yang menjadi dasar pencabutan tak benar. "Keputusan itu diberikan tanpa ada klarifikasi," ujarnya kepada Tempo, Kamis (22/2).
Selain Dian, Departemen Agama pada Selasa lalu juga mencabut izin Maktour dan Al Amin. Ketiganya dinilai telah menelantarkan jemaah haji, memalsukan
dokumen dan menggunaan paspor hijau.
Direktur Utama Maktour Fuad Hasan Masyhur menilai semua kesalahan itu sebetulnya bersumber dari kalangan internal Departremen Agama. “Kok kami yang disalahkan," katanya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto menegaskan pencabutan izin usaha sudah final. Ketiganya diharuskan membuat perusahaan baru.
Iqbal Muhtarom
INDEKS BERITA LAINNYA :
|