Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hamka Yamdu
Jum'at, 22 Pebruari 2008 | 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI Fraksi Partai Golkar, Hamka Yamdu. Hamka diperiksa sebagai saksi dalam kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

"Pemeriksaan Hamka sudah yang kedua kalinya, dia diperiksa masih sebagai saksi dalam proses penyidikan ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, melalui pesan singkatnya kepada Tempo.

Hamka Yamdu disebut-sebut oleh tersangka Rusli Simanjuntak pada proses penyelidikan sebagai salah seorang anggota DPR yang menerima uang sebesar Rp 31,5 miliar. Namun, setelah proses penyelidikan, Rusli menarik kembali keterangannya.

Sebelumnya, menanggapi pencabutan keterangan Rusli, Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan, KPK tidak menjadikan keterangan Rusli sebagai patokan utama dalam proses penyelidikan. Ia menambahkan, terhadap keterangan apapun yang dapat memberi petunjuk bagi kasus ini, keterangan tersebut tetap harus diperhatikan.

KPK menetapkan tiga tersanka dalam kasus ini. Mereka adalah Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, Kepala BI Surabaya, Rusli Simanjuntak dan Direktur Hukum BI, Oey Hoey Tiong. Selain itu, KPK juga sudah mencekal 17 orang terkait kasus ini.

Cheta Nilawaty


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Agus Martowardojo Berjanji Pulihkan Kepercayaan Terhadap BI
Bank Indonesia Bandung Diserbu Demonstran
Pasar Tak Terpengaruh Pencekalan
Dua Calon Nahkoda Bank Sentral
Golkar Dukung Usulan Pemerintah
Agus Martowardojo dan Erry Firmansyah Disebut-sebut Kandidat Kuat
Pegawai BI Bandung Gelar Aksi Keprihatinan
Burhanuddin Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
BI Ajukan Uji Materiil Kepada Mahkamah Konstitusi
> selengkapnya...

Referensi

Mengurai Benang Kusut Duit BI
Taktik Timor
Sabetan Ekor Krismon
Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Kalla Vs KPK
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117960 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Megawati Tidak Hadir di KPU
Yenny Wahid Protes di Depan Jusuf Kalla
Pengurus Partai Politik Mengambil Nomor Urut di KPU
Emas Pertama Untuk Aceh
Penerimaan Negara Lampaui Target

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data